2020-08-29 07:40:41
Jailolo, malutpost.id - Upaya Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy dalam memenuhi janjinya patut di apresiasi.
Setelah memastikan enam desa masuk dalam wilayah administrasi Halbar, kini upaya memekarkan Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) berpisa dari Kecamatan Induk Loloda, juga mendapat restu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
”Alhamdulilah, upaya pak Bupati untuk memekarkan Loteng sebagai Kecamatan baru sudah disetujui oleh mendagri,” ungkap Kepala Dinas Kominfo, Kehumasa, Statistik dan Persandian (Kadiskominfo) Halbar Chuzaemah Djauhar, kepada malutpost.id, Sabtu (29/9/2020).
Chuzaemah menjelaskan, berdasarkan surat mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, perihal persetujuan pemekaran kecamatan loteng, persetujuan tersebut dikeluarkan oleh mendagri, setelah melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan kecamatan loteng yang disampaikan pemerintah kabupaten Halbar, melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
”Surat persetujuan tersebut diserahkan langsung Sekretaris Ditjen Bina Adm. Kewilayahan Kemendagri Indra Gunawan, SE, M.PA, kepada pak Bupati Danny, Jumat kemarin,” kata Emma panggilan akrab Chuzaemah.
Emma menambahkan, setelah surat persetujuan tersebut dikeluarkan oleh mendagri, diupayakan dalam waktu dekat ini Bupati Danny akan menunjuk pelaksana tugas (plt) camat untuk menjalankan roda pemerintahan.
”Pastinya, pak bupati akan segera menunjuk Plt Camat, untuk menjalankan roda pemerintahan di loteng,”tandasnya. (din)