G iat Pemantauan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Talaga oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Barat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan kegiatan pemantauan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Talaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan berjalan sesuai ketentuan dan dapat diakses secara optimal. Pemantauan dilakukan untuk menilai efektivitas pelayanan Posbakum, mulai dari pemberian informasi hukum, konsultasi gratis, hingga pendampingan penyusunan dokumen hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Tim Bagian Hukum Setda Halmahera Barat juga melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana Posbakum, serta memastikan keterlibatan tenaga hukum yang kompeten dalam memberikan layanan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Talaga menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah daerah melalui kegiatan pemantauan ini. Mereka menilai bahwa Posbakum sangat membantu dalam memberikan pemahaman hukum, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk memperkuat akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung pelaksanaan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Perma No. 1 Tahun 2014 tentang Pos Bantuan Hukum. Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Barat menegaskan bahwa pemantauan Posbakum akan terus dilakukan secara berkala di berbagai desa, guna memastikan layanan bantuan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.