D alam rangka mendukung peningkatan kualitas penyusunan kebijakan daerah yang berbasis data serta memperkuat koordinasi lintas sektor, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Barat menghadiri **Pertemuan Teknis Analisis Data Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan dan Data Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026** yang diselenggarakan di Kota Ternate pada tanggal **22 sampai dengan 24 Juni 2026**. Kegiatan yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara tersebut diikuti oleh unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam perencanaan, pengelolaan, dan penyusunan kebijakan di bidang kesehatan. Keikutsertaan Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Barat bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap aspek legal drafting serta harmonisasi kebijakan yang berkaitan dengan perencanaan kebutuhan SDM kesehatan, sehingga setiap kebijakan daerah yang akan disusun memiliki dasar hukum yang jelas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pemaparan mengenai analisis kebutuhan SDM kesehatan, evaluasi ketersediaan tenaga kesehatan, penyusunan proyeksi kebutuhan SDM kesehatan, serta sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan kesehatan. Melalui forum ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Barat juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait mengenai aspek hukum dalam penyusunan regulasi daerah, termasuk penguatan landasan hukum terhadap kebijakan yang mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Diharapkan hasil pertemuan teknis ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat. **Hasil yang Dicapai** * Terlaksananya koordinasi antara Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Barat dengan instansi terkait mengenai penyusunan kebijakan di bidang kesehatan. * Meningkatnya pemahaman terhadap analisis data dan perencanaan kebutuhan SDM kesehatan. * Tersusunnya rekomendasi sebagai bahan penyusunan produk hukum daerah yang mendukung pembangunan sektor kesehatan. * Terbangunnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam penyusunan regulasi berbasis data.