P emerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat secara resmi menerima kunjungan kerja sekaligus audiensi strategis dari Tim Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI). Agenda yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah ini mengusung tajuk "Implementasi Indikator Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Halmahera Barat", sebagai wujud komitmen sinergis dalam mengharmonisasi kebijakan daerah dengan falsafah negara. Delegasi BPIP RI yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunita Imelda Tampubolon, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Deputi, Alin Yoric, S.Pi., M.M., serta jajaran Analis Hukum Ahli Pratama, disambut langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Forum komprehensif ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda), serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan SDA. Fokus utama pemaparan menitikberatkan pada urgensi sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan dimensi nilai luhur Pancasila selaku grundnorm atau sumber dari segala sumber hukum. Pada kesempatan tersebut, BPIP RI mensosialisasikan 25 indikator nilai Pancasila yang difungsikan sebagai instrumen analitis. Parameter ini krusial untuk menguji, mengkaji, dan mereviu produk perundang-undangan agar berkesesuaian dengan asas pembentukan regulasi yang baik. Melalui momentum ini, diharapkan terbangun sinergitas holistik antara BPIP RI dan Pemkab Halmahera Barat. Internalisasi nilai ideologis ini menjadi langkah presisi untuk memastikan seluruh produk hukum daerah tidak hanya tertib secara yuridis-formal, namun juga merepresentasikan jati diri bangsa, memenuhi rasa keadilan, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas. JDIH Kabupaten Halmahera Barat Hukum yang Responsif, Berlandaskan Falsafah Bangsa demi Kesejahteraan Rakyat.