Logo Halmahera Barat
PERDA
๐Ÿ“˜ PERDA

PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH BIDADARI MANDIRI

๐Ÿ“‘
Nomor Produk Hukum
3
๐Ÿ“…
Tahun Terbit
2017
๐Ÿ—“๏ธ
Tanggal Penetapan
2017-08-10
๐Ÿ“†
Tanggal Pengundangan
2017-08-10
๐Ÿ›๏ธ
TEU Badan
Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Halmahera Barat
๐Ÿ“
Lokasi
โš–๏ธ
Urusan Pemerintahan
Keuangan
โœ๏ธ
Penandatangan
Danny Missy
๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ’ผ
Pemrakarsa
Bagian Hukum dan Organiassi
โœ…
Status
BERLAKU

๐Ÿ“š Abstrak

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017 ditetapkan sebagai dasar hukum pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) โ€œBidadari Mandiriโ€. Pendirian BUMD ini merupakan implementasi dari kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan utama pembentukan Perumda adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perumda โ€œBidadari Mandiriโ€ memiliki ruang lingkup usaha yang luas, meliputi eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, pertanian, perkebunan, peternakan, agroindustri, dan agrobisnis. Perusahaan ini juga dapat mendirikan anak perusahaan sesuai potensi usaha yang ada serta menjalin kerja sama dengan pihak ketiga sebagai mitra strategis. Modal awal ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Barat. Struktur organisasi Perumda terdiri atas Direksi sebagai pengelola, Dewan Pengawas sebagai pengawas, serta pegawai yang diangkat sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Direksi dan Dewan Pengawas diangkat oleh Bupati dengan masa jabatan tertentu dan wajib menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Peraturan ini juga mengatur pembagian laba perusahaan, yakni 50% untuk pemerintah daerah, 10% cadangan umum, 15% jasa produksi, 10% dana pesangon dan pendidikan pegawai, serta 15% dana sosial. Dengan adanya Perumda โ€œBidadari Mandiriโ€, diharapkan potensi ekonomi daerah dapat lebih optimal, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan, serta memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Halmahera Barat.

๐Ÿ“„ Dokumen PDF

AKSESIBILITAS