Logo Halmahera Barat
PERDA
๐Ÿ“˜ PERDA

PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN DAERAH

๐Ÿ“‘
Nomor Produk Hukum
4
๐Ÿ“…
Tahun Terbit
2021
๐Ÿ—“๏ธ
Tanggal Penetapan
2021-09-21
๐Ÿ“†
Tanggal Pengundangan
2021-09-21
๐Ÿ›๏ธ
TEU Badan
Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Halmahera Barat
๐Ÿ“
Lokasi
โš–๏ธ
Urusan Pemerintahan
Pariwisata
โœ๏ธ
Penandatangan
James Uang
๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ’ผ
Pemrakarsa
Dinas Pariwisata
โœ…
Status
BERLAKU

๐Ÿ“š Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Halmahera Barat sebagai upaya mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Pengaturan ini mencakup perencanaan, pengembangan, pengelolaan serta pengawasan kegiatan pariwisata dengan memperhatikan nilai budaya, kearifan lokal dan kelestarian lingkungan. Tujuan utama peraturan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu peraturan ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja serta memperkuat identitas budaya daerah. Ruang lingkup pengaturan meliputi destinasi, industri, pemasaran serta kelembagaan pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha. Kata Kunci: pariwisata, destinasi wisata, budaya lokal, industri pariwisata, ekonomi daerah

๐Ÿ“„ Dokumen PDF

AKSESIBILITAS