Logo Halmahera Barat
PERDA
๐Ÿ“˜ PERDA

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT

๐Ÿ“‘
Nomor Produk Hukum
2
๐Ÿ“…
Tahun Terbit
2021
๐Ÿ—“๏ธ
Tanggal Penetapan
2021-08-16
๐Ÿ“†
Tanggal Pengundangan
2021-08-16
๐Ÿ›๏ธ
TEU Badan
Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Halmahera Barat
๐Ÿ“
Lokasi
โš–๏ธ
Urusan Pemerintahan
Organisasi Perangkat Daerah / Administrasi Pemerintahan
โœ๏ธ
Penandatangan
James Uang
๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ’ผ
Pemrakarsa
Bagian Hukum dan Organiassi
โœ…
Status
BERLAKU

๐Ÿ“š Abstrak

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan kebijakan penataan kembali organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh dinamika regulasi nasional, kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, serta dampak pandemi Covidโ€‘19 yang menyebabkan perlunya refocusing anggaran dan penyesuaian struktur organisasi pemerintahan daerah. Melalui peraturan ini dilakukan penyempurnaan susunan perangkat daerah, yang meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, serta berbagai dinas daerah dengan tipologi A, B, dan C sesuai dengan beban kerja dan kewenangan masingโ€‘masing. Dinas-dinas tersebut antara lain mencakup bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, perhubungan, perikanan, pertanian, hingga komunikasi dan informatika. Selain itu, dibentuk pula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai perangkat daerah tersendiri serta diatur ketentuan penyederhanaan birokrasi dan penataan jabatan. Peraturan ini menekankan prinsip organisasi yang โ€œhemat struktur dan kaya fungsiโ€ sehingga lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan organisasi perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal, responsif terhadap perubahan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat secara berkelanjutan. ๐Ÿ”‘ Kata Kunci Perangkat Daerah; Organisasi Pemerintah; Reformasi Birokrasi; Halmahera Barat; OPD

๐Ÿ“„ Dokumen PDF

AKSESIBILITAS