PERDA
๐ PERDA
PEMBENTUKAN DESA BOBANEIGO MADIHUTU, DESA TETEWANG JORONGA,DESA AKELAMO CINGA-CINGA DAN DESA AKESAHU MADUTU DI WILAYAH KECAMATAN JAILOLO SELATAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
๐ Abstrak
Pembentukan desa merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini mengkaji pembentukan Desa Bobaneigo Madihutu, Desa Tetewang Joronga, Desa Akelamo Cinga-Cinga, dan Desa Akesahu Madutu di wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2022. Pembentukan keempat desa tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan batas wilayah antara Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2019 yang menyebabkan terpecahnya beberapa segmen wilayah desa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis terhadap substansi peraturan daerah yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan desa telah memenuhi persyaratan kependudukan, kewilayahan, serta aspek administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembentukan desa baru memberikan kepastian hukum terhadap status wilayah, batas desa, jumlah penduduk, serta kewenangan pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kehadiran desa-desa definitif tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat pelayanan publik, mendorong partisipasi masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Jailolo Selatan. Dengan demikian, pembentukan desa tidak hanya menjadi upaya penataan wilayah administratif, tetapi juga merupakan strategi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kata Kunci: pembentukan desa, pemerintahan desa, batas wilayah, pelayanan publik, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
๐ Dokumen PDF