Logo Halmahera Barat
JURNAL
๐Ÿ“˜ JURNAL

Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021

๐Ÿ“‘
Nomor Produk Hukum
-
๐Ÿ“…
Tahun Terbit
2023
๐Ÿ—“๏ธ
Tanggal Penetapan
-
๐Ÿ“†
Tanggal Pengundangan
-
๐Ÿ›๏ธ
TEU Badan
-
๐Ÿ“
Lokasi
โš–๏ธ
Urusan Pemerintahan
-
โœ๏ธ
Penandatangan
-
๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ’ผ
Pemrakarsa
-
โœ…
Status
PUBLISHED
Penulis
Feri Arumajaya dkk
Penerbit
Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Volume
5
Edisi
Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023
Status
PUBLISHED

๐Ÿ“š Abstrak

Sejak berlakunya PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, Pemda Kab. HALBAR belum melaksanakan ketentuan tersebut terhadap Pelaksanaan Hukuman Disiplin PNS baik Hukuman Ringan, Sedang maupun Berat, dan bahkan ada PNS yang tidak bekerja selama setahun masih tetap aktif dan menerima gaji yang utuh. Tujuan, Untuk mengetahui Penegakan Hukum terhadap PP No. 94/2021 Lingkup Pemda HALBAR. Manfaat penelitian memberikan kontribusi pemikiran dan pedoman bagi yang ingin mengkaji di bidang ilmu hukum. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Kesimpulan, Penegakan hukum terhadap disiplin PNS belumlah dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemda HALBAR Pada BKDD memiliki absensiseluruhOPD, namun absensi tersebut tidak direkap sehingga penjatuhan hukuman disiplin PNS tidak dilaksanakan sesuai PP 94/2021. Saran, Diharapkan dari Lembaga legislatif maupun eksekutif bisa membahas bersama Rancangan PP terkait pemberian gaji PNS sehingga Penerapan sanksi hukuman disiplin Ringan bisa diterapkan. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kewajiban dan Larangan, Disiplin Pegawai Negeri Sipil

๐Ÿ“„ Dokumen PDF

AKSESIBILITAS