ARTIKEL_HUKUM
๐ ARTIKEL_HUKUM
Dinamika Penanganan Kewarganegaraan dalam Perspektif Sejarah dan Kelembagaan di Indonesia: Refleksi Jelang Dua Dekade Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
๐ Abstrak
Artikel ini mengulas perkembangan penanganan kewarganegaraan di Indonesia dari masa kolonial hingga era restrukturisasi kelembagaan tahun 2024. Penulis menjelaskan perubahan kewenangan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), serta dampaknya terhadap administrasi kewarganegaraan, pelayanan publik, dan perlindungan kedaulatan negara. Kajian menunjukkan bahwa pemisahan kewenangan administrasi kewarganegaraan dan keimigrasian berpotensi menimbulkan tumpang tindih regulasi, ketidaksinkronan data, serta hambatan koordinasi antarlembaga. Oleh karena itu, artikel merekomendasikan penguatan integrasi kelembagaan, harmonisasi regulasi, dan pembangunan sistem informasi yang terintegrasi untuk mewujudkan tata kelola kewarganegaraan yang efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
๐ Dokumen PDF